Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan menyatakan mayoritas warga Daerah Istimewa Yogyakarta menginginkan pemilihan langsung untuk pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Bahkan, mengutip sebuah survei, warga yang menginginkan pemilihan mencapai 71 persen.
“Saya pernah baca survei pada 2010, sebanyak 71 persen warga Yogya menginginkan pemilihan langsung,” kata Djohermansyah seusai diskusi bertajuk “Daerah Istimewa Kecewa” di Jakarta kemarin. Namun, saat ditanya ihwal sumber atau lembaga yang melakukan survei itu, ia mengaku lupa.
Hingga kemarin, polemik mengenai mekanisme pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masih berlangsung. Pemerintah berkukuh jabatan itu diisi dengan pemilihan, seperti dimuat dalam draf Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY.
Namun sejumlah tokoh dan warga Yogya menghendaki lewat penetapan. Mekanisme penetapan juga disuarakan oleh fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat, kecuali Fraksi Partai Demokrat.
Menurut Djohermansyah, pemerintah tetap mendengarkan aspirasi warga, baik yang disampaikan melalui Dewan maupun lewat ke menterian.Dalam urusan ini,ia menegaskan bahwa posisi pemerintah ingin menghargai dan menghormati Undang-Undang Dasar 1945.
Menurut pasal 18-D ayat 4, kepala daerah dipilih melalui pemilihan secara demokratis. “Di draf Rancangan Undang-Undang Keistimewaan oleh tim khusus, posisi kami seperti itu,”katanya.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Yogyakarta, Muhammad Afnan Hadikusumo, menyatakan klaim yang disampaikan Djohermansyah tersebut potensial membuat resah. “Sungguh aneh. Ketika Presiden sudah mereda, pembantunya malah membuat pernyataan yang berpotensi membuat kisruh soal Yogya,” ujar Afnan tadi malam.
Anggota DPD asal Yogyakarta lainnya, A. Hafidh Asrom, menya takan tak percaya hasil survei tersebut. “Saya khawatir survei ini pesanan untuk membenarkan anggapan bahwa seolah-olah pemerintah didukung masyarakat,” ujarnya.
Ketidakpercayaan juga disampaikan Widihasto Wasana Putra, pemimpin Gerakan Rakyat Mataram, yang menghendaki agar mekanisme pengisian Gubernur DIY dilakukan dengan penetapan. Ia mengaku sudah membaca pertanyaan-pertanyaan dalam survei itu dari situs Internet. Sejumlah pertanyaan dinilai tendensius. Misalnya, menurut Anda, Gubernur Yogyakarta sebaiknya: A. dipilih karena demokratis; B. dipilih agar wibawa Keraton tidak turun.”Jadi tidak ada ruang untuk pertanyaan penetapan,”katanya.
sumber http://ruanghati.com/2010/12/06/pemerintah-klaim-71-persen-warga-yogya-ingin-gubernur-dipilih-langsung/
.
0 komentar:
Post a Comment