Tidak seperti kiasan arti kata guru yaitu digugu dan ditiru. Kelakuan tokoh guru yang satu ini tak pantas digugu dan ditiru. Us, seorang guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kabupaten Bintan, diduga telah melakukan pencabulan terhadap murid di sekolahnya. Us ditangkap dan kini tengah diproses di Sat Reskrim Polres Bintan di pelabuhan Sekupang, Minggu (19/12) Siang Kemarin.
Informasi yang diterima Tribunnewsbatam.com menyebutkan Us melakukan pelecehan terhadap muridnya sendiri. Ironisnya hal itu tidak saja dilakukannya kepada satu orang, akan tetapi belasan muridnya. “Kalau tidak salah ada sekitar 11 hingga 12 muridnya,” sebut sumber Tribun yang minta untuk identitasnya dirahasiakan.
Pencabulan tersebut terjadi berawal saat anak kelas 11 SMAN 4 Bintan melakukan kempinng di wilayah Desa Ekang Anculai, sekitar tiga bulan lalu. Saat itu para murid disuruh berbaris dilapangan, yang kemudian di suruh membuka pakaianya. Alasan untuk mengetes keberanian seluruh muridnya, dan dari situlah perbuatan bejat itu dipraktekkan Usman.
“Apakah sampai ke hubungan Intim, hingga saat ini belum diketahui secara pasti,” kata sumber tadi. Kapolres Bintan, AKBP Yohannes Sismardi Widodo yang dikonfirmasi membenarkan hal itu, bahkan disebutkan Dia, Sabtu (18/12) sekitar pukul 12.00 WIB, sedikitnya ada 12 murid SMAN 4 Bintan yang datang ke Mapolres dan melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh guru bahasa Ingris kepada korban pelapor atas nama Husman.
“Kejadian itu terjadi antara bulan Juni hingga November lalu, sekitar pukul 01.00 WIB saat para siswi sedang melakukan kemping di Desa Ekang Anculai, Keamatan Teluk Sebong,” kata Widodo. Menurut Widodo modus yang dilakukan pelaku pada saat kejadian yakni di areal perkemahan, siswi tersebut dipanggil dan diperintah menatap mata pelaku (hipnotis, red), kemudian menyuruh murid tersebut membuka baju, selanjutnya pelaku memegang buah dada dan kemaluan korban.
Berdasarkan dari laporan tersebut pihak kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku, Minggu (19/12) sekitar pukul 16.00 WIB, dan sejauh ini Satreskrim Polres Bintan sudah membawa pelaku ke Mako Polres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sayangnya Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bintan Ismail saat dikonfirmasi Tribunnewsbatam.com mengaku belum mendapatkan informasi itu.“Saya belum tahu tentang informasi itu, sebantar saya cek dulu kebenarannya,” ujar Ismail yang dihubungi via selulernya, Minggu.
Sepertinya perlu ada tambahan sertifikasi para guru, yaitu sertifikasi moral dan perilaku.
sumber ruanghati.com
.
0 komentar:
Post a Comment